Sebanyak 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan, Jumat (27/5/2022) malam di halaman rumah kost milik Ferdinandus Jekson Ate di RT 02/RW 01, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.